Kamis, 27 Juni 2019

Tradisi Hileyiya Gorontalo

Article by Chicin Kolintama
Pukul 23:38


Hileyiya merupakan satu adat dan tradisi yang dilaksanakan oleh umat Islam di Gorontalo yang dalam pelaksanaannya berupa bacaan doa-doa untuk si mayit yang dilantunkan oleh
umat muslimin agar si mayit mendapatkan pengampunan dari Allah swt. dan perlindungan
dari siksa kubur. Selain itu, pelaksanaan tradisi ini sebagai cara menghibur keluarga yang ditinggalkan, meneguhkan keimanan dan keyakinan kepada Allah swt. bagi kaum muslimin yang hadir dalam acara tersebut.

Prosesi tradisi hileyiya yang dilaksanakan di Kota Gorontalo, yaitu dimulai dari malam pertama, ketiga, ketujuh, kedua puluh, keempat puluh, dan seratus hari dengan menyediakan berbagai
macam persiapan. Keyakinan menurut adat masyarakat Gorontalo bahwa hari pertama, ketiga,
ketujuh, merupakan hari penghancuran atau hari tantangan bagi si mayit dan hari pemindahan roh
dari dalam kelambu menuju keluar pintu rumah. Untuk itulah keluarga harus membantu dengan
mengadakan acara tahlil dengan bacaan Alquran, maka dalam perpindahannya itu perlu diantar
dengan banyak dzikir dan doa agar si mayit memperoleh keselamatan. Acara ini dilaksanakan
oleh pegawai syara’ sesudah Magrib dan dipimpin oleh imam, kemudian disediakan makanan sebagai
penghormatan terhadap tamu. Hari keduapuluh sama dengan hari ketiga tetap juga diadakan
tahlil dan doa, hari keempatpuluh diawali dengan pelaksanaan tinilo. Tinilo mengandung makna keselamatan mayit dalam kubur dan kelestariannya adat itu sendiri. Selanjutnya imam segera memimpin acara tahlil, setelah selesai acara tahlil dilanjutkan dengan acara ramah tamah.
Mencermati tradisi masyarakat dalam hileyiya, tradisi tersebut sudah melekat dan dilaksanakan turun-temurun oleh sebagian besar masyarakat Gorontalo. Oleh masyarakat, tradisi ini bukan hanya dianggap sebagai adat istiadat, tetapi diyakini sebagai bentuk ibadah yang disyariatkan.
Begitu kuatnya pelaksanaan tradisi ini, sehingga masyarakat berusaha semaksimal mungkin untuk
melaksanakannya sesuai dengan waktu-waktu yang telah ditetapkan, yaitu hari pertama, hari
ketiga, hari ketujuh, hari keduapuluh, dan hari keempatpuluh. Mempertimbangkan faktor sosiologis sangat penting bila melihat hukum Islam dengan segala dinamikanya, antara lain bukanlah semata-mata sebagai lembaga hukum yang menekankan aspek spiritual, tetapi juga merupakan sistem sosial yang utuh bagi masyarakat yang didatanginya. Oleh karena itu, hukum Islam harus tetap eksis dalam
masyarakat sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi dalam waktu dan ruang tertentu.

Tujuan mereka mengadakan adalah untuk mengenang orang yang telah meninggal dunia, dan memohon agar diampuni dan dimuliakan tempatnya serta diluaskan kuburan orang yang telah meninggal dunia dengan lantunan surat Yasin dan surat-surat lain dalam Alquran serta ucapan tahlil dari lisan para peziarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Kerajaan Bolaang Mongondow

Article by Chicin Kolintama Pukul 23:58 1. Sejarah kerajaan Bolaang Mongondow Bolaang Mongondow adalah wilayah Suku Mongondow. Bahas...